Pengajuan Mutasi Anggota PAFI, Benarkah Harus Bayar?

Pengajuan Mutasi Anggota PAFI, Benarkah Harus Bayar?

Pengajuan Mutasi Anggota PAFI
Pengajuan Mutasi Anggota PAFI 


Rekomendasi PAFI atau Persatuan Ahli Farmasi Indonesia merupakan organisasi yang berisi sekumpulan ahli farmasi. Ketika menjadi bagian PAFI, Kami dapat mengajukan mutasi anggota PAFI. Namun sebelum itu, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Secara umum, mutasi anggota terdapat dalam peraturan pusat PAFI nomor Per-005/PP-PAFI/XI/2019 tanggal 17 November 2019. Dimana mutasi anggota merupakan perpisahan seorang anggota PAFI dari kabupaten ke kabupaten lainnya.

Perpindahan anggota juga berlaku bagi Kamu yang tergabung dalam PAFI provinsi. Akan tetapi, sebelum mengajukan mutasi, Kamu harus mempelajari alurnya terlebih dahulu. Sebab terdapat proses yang panjang untuk mengajukan mutasi anggota.

Tata Cara Mutasi Anggota PAFI dan Dokumen yang Dibutuhkan 

Pengajuan Mutasi Anggota PAFI
Pengajuan Mutasi Anggota PAFI 


Secara umum, anggota yang telah memiliki KTAN tidak perlu mengubahnya lagi. Sebab mutasi hanya merubah keanggotaan saja, sehingga KTAN yang sifatnya nasional tidak perlu dirubah. Berikut cara mengajukan mutasi anggota dan dokumen yang diperlukan:

1. Dokumen yang Diperlukan

Bagi Kamu yang menjadi anggota PAFI Gunungkidul, bisa melihat website pafitarogongkidul.org untuk mendapatkan informasi terkait mutasi anggota. Dimana dalam mutasi peluang dokumen scan berupa KTAN, STRTTK, SIPTTK Kab/ Kota.

2. Surat Tidak Dijatuhi Saksi

Ketika memutuskan mutasi atau berpindah tugas, Kamu harus menyerahkan surat tidak dijatuhi sanksi dari tempat terakhir praktik. Sebab PAFI merupakan organisasi yang taat terhadap aturan. Mengingat organisasi ini telah berdiri sejak tahun 1946.

3. Surat Tidak Praktek di Tempat Asli

Selain surat pernyataan tidak dijatuhi sanksi, Kamu juga harus melampirkan surat tidak praktek di tempat asli. Dengan demikian, Kamu harus melampirkan bukti berupa surat penyerahan SIPTTK ke Dinas Kesehatan (pdf) dan Kamu akan mendapat SK pencabutan.

4. Bukti Pelunasan Iuran Pengurus Cabang

Ketika mengajukan mutasi anggota PAFI, Kamu harus memastikan bahwa tidak memiliki masalah dengan tempat tugas asal. Selain itu, pastikan tidak ada iuran yang menunggak. Dengan demikian, lampirkan bukti pelunasan iuran dari pengurus cabang.

5. Surat Keterangan Alamat Domisili Baru

Bagi Kamu yang sudah berhasil mengajukan mutasi tugas harus melampirkan surat keterangan alamat domisili baru atau surat keterangan bekerja di tempat baru. Hal ini bertujuan agar pengajian mutasi keanggotaan PAFI bisa ditindaklanjuti oleh pengurus.

6. Biaya Administrasi Perpindahan

Untuk lolos butuh pembayaran administrasi sebesar Rp 50.000. Dimana uang tersebut bisa ditransfer ke rekening provinsi. Namun jika perpindahan masih dalam satu kabupaten/Kota biasanya tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis.

7. Proses Menunggu Pengajuan Mutasi

Setelah melengkapi data diri tersebut, Kamu harus menunggu proses pengajuan mutasi disetujui oleh pengurus cabang. Jika dalam waktu satu bulan tidak ada kepastian, Kamu bisa mengajukannya kembali.

Itulah beberapa tahap mengajukan mutasi keanggotaan PAFI. Selain itu, pada poin 4,5,6 tidak berlaku bagi lulusan baru. Artinya para anggota baru yang belum lama bergabung tidak perlu mengunggah poin nomor 4,5,6.

Apakah Perpindahan Anggota Wajib Lapor?

Meskipun organisasi PAFI telah memiliki banyak cabang di Indonesia, namun Kamu harus melapor jika mengajukan mutasi baik ke Kabupaten/kota ataupun provinsi. Sebab untuk mengajukan mutasi, Kamu memerlukan surat mutasi atau lolos butuh anggota.

Surat perpindahan anggota Kabupaten/Kota atau provinsi biasanya akan diterbitkan oleh pengurus cabang asal. Oleh karena itu, Kamu harus memastikan bahwa dokumen yang diperlukan telah terpenuhi dengan baik.

Proses pengajuan mutasi anggota PAFI biasanya akan disetujui jika dokumen persyaratan telah lengkap. Namun jika pengajuan mutasi tidak segera ditindaklanjuti, Kamu bisa mengajukannya kembali.

Dwi Synta
Hai saya Synta, seorang Reviewer Influencer dan Penulis di Rekomendasid.com, Saya merekomendasikan pengalaman saya dalam beberapa topik mulai dari Lifestyle, Teknologi, kuliner, Wisata, Barang
Posting Komentar